Pelayanan Paspor Imigrasi di Saat New Normal

Pelayanan Paspor Imigrasi di Saat New Normal

Ditengah pandemi virus corona yang semakin meningkat di Indonesia, Roda kehidupan mesti tetap berputar termasuk roda ekonomi didalamnya. Oleh karena itu pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu pemerintah juga memperkenalkan tentang new normal. New normal adalah cara dan gaya hidup baru disaat pandemi virus corona yang sedang mewabah, seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, physical distancing dan lain-lain demi menerapkan protokol kesehatan untuk kepentingan bersama.

Pelayanan Paspor Imigrasi di Saat New Normal - adjie.id

Agar tetap menjamin terselenggaranya pelayanan keimigrasian di masa normal baru ini, Maka Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan suatu kebijakan yang telah tertuang dalam Surat Edaran(SE) Direktur Jenderal Imigrasi dengan Nomor surat IMI-GR.01.01-0946 pada tahun 2020. Penerapan kebijakan keimigrasian ini tentu memperhatikan protokol kesehatan yang begitu ketat, agar menjamin kesehatan bagi masyarakat dan petugas imigrasi.

Pelayanan Paspor Saat New Normal dibuka pada Senin, 15 Juni 2020 serta melayani berbagai layanan paspor seperti :

  • Permohonan paspor baru
  • Penggantian paspor karena habis masa berlaku
  • Penggantian paspor karena rusak
  • Penggantian paspor karena hilang
  • Dan Penggantian paspor perubahan data

Pendaftaran Layanan

  • Bagi pemohon paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku diwajibkan untuk mendaftar melalui aplikasi pendaftaran antrian paspor online yang dapat kamu unduh di playstore ataupun appstore
  • Bagi pemohon paspor hilang dan rusak, kamu bisa datang langsung menuju kantor imigrasi terdekat, namun tentunya terdapat kuota yang telah disesuaikan di kantor imigrasi tersebut

Kuota Layanan

Kuota layanan untuk para pemohon dalam keadaan new normal ini kini dibatasi hanya 50% dari kuota dalam keadaan normal, pembukaan kuota antrian online pada aplikasi antrian paspor online dapat dilakukan pada setiap hari jum'at pukul 14.00 waktu setempat.

Layanan Prioritas

Imigrasi juga memberikan layanan prioritas bagi penyandang disabilitas, lansi dan balita. Pemohon dengan kriteria ini bisa langsung datang ke kantor imigrasi terdekat tanpa perlu mendaftar online melalui aplikasi antrian paspor online.

Protokol Kesehatan

Untuk kebaikan bersama dalam melakukan pelayanan publik, Pihak Imigrasi menghibau untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Bagi para pemohon yang datang ke Kantor Imigrasi diwajibkan untuk :
  • Menggunakan masker wajah
  • Mencuci tangan sebelum memasuki kantor imigrasi
  • Dilakukan pemeriksaan suhu tubuh di depan pintu masuk kantor imigrasi, jika suhu tubuh kamu mencapai lebih dari 37,5 derajat, maka kamu akan ditolak masuk ke dalam kantor imigrasi
  • Melakukan physical distancing atau jaga jarak dengan orang lain
  • Dan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku di kantor imigrasi

Sekian informasi mengenai pelayanan paspor imigrasi di saat kondisi new normal. Jika kamu ada urusan yang mendesak yang berhubungan dengan pihak imigrasi, kamu bisa segera mengurusnya namun selalu perhatikan protokol kesehatan yang ada demi kebaikan kita bersama. Tapi jika belum terlalu mendesak, kamu bisa menundanya di lain waktu, sembari menunggu keadaan makin membaik.
Load comments